12/06/2012

Kebijakan Pemerintah terhadap Kesehatan orang Miskin

Oleh: Yogi Pramadhika
Orang miskin dilarang sakit, orang miskin juga dilarang sekolah”. Mungkin itulah ungkapan yang tepat sebagai gambaran bagaimana sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan dan mahalnya pendidikan bagi orang miskin di negeri ini. Ternyata, setelah hampir 63 tahun Indonesia Merdeka, apa yang diamanatkan UUD 1945 bahwa “fakir miskin dan anak-anak terlantar ditanggung oleh negara” masih sangat jauh dari harapan kita.
Orang miskin selalu menjadi topik pembicaraan, dari masa ke masa, dan akan lebih gencar dibicarakan ketika ada momen-momen seperti pilkada, atau pemilihan umum. Ada yang berbicara dengan hati nuraninya ada juga yang berbicara sekadar menebar pesona. Namun hasilnya tetap saja orang miskin tetap miskin dan sulit mendapatkan pelayanan seperti pelayanan kesehatan gratis, pendidikan gratis dan pelayanan lain dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Mengapa isu kemiskinan selalu menjadi isu yang dibawa oleh para calon pemimpin baik daerah maupun pusat? Itu karena memang kemiskinan di Indonesia masih cukup banyak. 41,5 Juta angka kemiskinan Indonesia 2008 versi LIPI Indonesia. Maka sangat wajar sekali ketika calon pemimpin menjanjikan bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat miskin.
Perubahan demi perubahan dari kebijakan pemerintah dalam menangani kesehatan orang miskin, ternyata pemenuhan kebutuhan orang miskin terhadap pelayanan kesehatan tidak berubah, tetap saja orang miskin mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan, atau banyak pihak yang mengkhawatirkan dampak perubahan kebijakan ini terhadap pelayanan kesehatan untuk orang miskin.
Mahalnya biaya periksa ke dokter, belum lagi biaya obatnya. Pasti akan membengkak ketika ada berita mereka harus dirawat inap atau dioperasi. Ketika radiologi, tes-tes laboratorium pendukung juga melambung harganya, bahkan askeskin (asuransi kesehatan masyarakat miskin) terakhir kemarin sudah dibatasi. Askeskin hanya bias diberlakukan di beberapa rumah sakit, dan hanya untuk penyakit-penyakit tertentu saja.
Tingkat kesehatan masyarakat yang tidak merata dan sangat rendah khususnya di kantong-kantong pedesaan, mengakibatkan mereka sangat rentan terjangkit wabah. Kasus yang melanda kabupaten paling timur Bali, Karangasem april lalu, adalah salah satu yang perlu mendapat perhatian semua pihak.
Khusus untuk pelayanan kesehatan kalau kita amati pemerintah telah berupaya membuat kebijakan berupa program untuk pelayanan kesehatan orang miskin terutama sejak krisis ekonomi melanda Indonesia. Programnya sendiri selama kurun waktu 10 tahun telah mengalami perubahan kalau tidak salah lebih dari empat kali.
Mulai dari social safety net (jaring pengaman sosial bidang kesehatan) kemudian berubah menjadi program JPKPSBBM (Jaminan Pelayanan Kesehatan akibat Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak), kemudian berubah menjadi program Askeskin, dan terakhir diinstrudusir program Jamkesmas (Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat). Begitu pedulinya pemerintah terhadap nasib masyarakat miskin, pemerintah menyediakan anggaran untuk program pelayanan kesehatan dan selalu rajin melalui evaluasi terhadap pelayanan kesehatan terhadap orang miskin. Pemerintah kelihatannya sangat peka terhadap kebutuhan masyarakat begitu terlihat bahwa programnya belum memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat miskin, maka programnya segera diubah. Tampaknya seperti kata orang bijak, ”yang kekal itu adalah perubahan” ini diterapkan betul-betul oleh pemerintah agar masyarakat miskin tidak mengalami kesulitan dalam mencari pelayanan kesehatan. Namun tetap saja masih banyak orang miskin sulit mendapatkan pelayanan kesehatan.
Lebih Konseptual
Sudah tiba saatnya pemerintah harus berpikir lebih konseptual menangani pelayanan kesehatan orang miskin. Penanganan orang miskin tidak bisa hanya menjadi hak atau kewajiban pemerintah pusat saja. Pemerintah daerah pun harus bertanggung jawab memberikan kontribusi untuk menangani orang miskin. Diperlukan satu bentuk kesepakatan untuk membagi tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan dalam menangani orang miskin.
Jangan ada yang lepas tangan, apalagi saling menyalahkan ketika ada permasalahan pelayanan kesehatan orang miskin. Tidak bisa hanya saling mengimbau. Seperti apa yang terjadi saat ini. Pemerintah daerah mengimbau agar Depkes memperbesar anggarannya untuk warga miskin, sementara pemerintah pusat mengimbau agar pemerintah daerah menyediakan anggarannya dalam APBD-nya untuk melayani orang miskin. Harus diberi tanggung jawab bagian mananya pemerintah pusat, bagian mananya pemerintah daerah bertanggung jawab. Kalau saling menyalahkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah jelas ini ada ketidakjujuran dalam bertanggung jawab, ketidakjujuran dalam membuat kebijakan, bahkan yang lebih parah lagi ketidakjujuran dalam pelaksanaannya. Maka masyarakat miskin yang jadi korbannya dan tak akan pernah terjadi perubahan pada orang-orang miskin. Kebijakan yang sering berubah-ubah dapat dipastikan ketidakcermatannya dalam menganalisis permasalahan publik. Ketidakcermatan dalam menganalisis ketersediaan, kemampuan organisasi pelaksana dan sumber-sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan kebijakan program pelayanan kesehatan untuk orang miskin. Ketidakcermatan ini bersumber pada ketidakjujuran dalam layanan kesehatan bagi orang miskin.
Kalau kita ingin terjadi perubahan nasib orang miskin, kalau kita ingin ada kemajuan dalam layanan kesehatan bagi orang miskin, tidak ada solusi yang cermat kecuali setiap kebijakan yang dibuat untuk pelayanan orang miskin harus dengan hati yang jujur. Hentikan saling mencari kesalahan, terutama memojokkan pelaksana, hentikan menghakimi pelaksana seperti rumah sakit dan Dinas Kesehatan. Tetapi duduk bersama merembukkan dan mencari permasalahannya dan pecahkan secara konseptual, berjangka panjang, jangan hanya bersifat populis, demi menyenangkan orang miskin sesaat, karena kita tidak bisa mengentaskan kemiskinan dalam jangka pendek.
Kebijakan BLU (Badan Layanan Umum) menyakitkan Masyarakat Miskin
Jika diberi pilihan, tidak ada satupun manusia didunia ini yang mau dilahirkan sebagai orang miskin. Dalam gambar dengan latar belakang laut Malaka terlihat anak-anak dari keluarga miskin di Desa Jaring Halus, Kec, Secanggang, Kab.Langkat, Sumatera Utara sedang bermain di pelataran. Mereka ini butuh masa depan yang lebih baik. Jika bukan kita, lalu siapa lagi?
Kebijakan Badan Layanan Umum yang diberlakukan pemerintah pada rumah sakit yang dimiliki pemerintah merupakan kebijakan yang mungkin masih belum bisa diterima semua pihak, termasuk masyarakat miskin. Seperti contoh yang terjadi di RS Dr Soetomo Surabaya. Sebelum BLU maka biaya ambulans bagi masyarakat miskin gratis, namun sekarang mereka harus membayar. BLU mengijinkan rumah sakit tersebut untuk mencari modal sendiri. Jadi suasana komersil sangat kental disana. Jika para pahlawan melihat yang terjadi di Indonesia sekarang ini pasti mereka menangis. Karena sektor pendidikan dan kesehatan dari dulu adalah sektor sosial, bukan sektor komersial dan pemerintah wajib menjaminnya tanpa mengharapkan laba. Akan tetapi setelah hampir 63 tahun merdeka, ternyata Indonesia menodai perjuangan para pahlawannya dengan “mengucilkan” masyarakat miskin dalam hal kesehatannya.
Ubah Budaya Konsumerisme Masyarakat
Dalam keadaan ekonomi yang serba sulit ini, masyarakat sudah seharusnya menyikapi dengan tepat. Sikap cerdas yang harus dilakukan ialah berpola pikir dan berpola tindak ekonomis. Strategi yang paling sederhana adalah melakukan penghematan di segala bidang, termasuk di bidang kehidupan masyarakat. Pada masa sekarang ini, perlu adanya pembangunan budaya termasuk didalamnya budaya kesederhanaan. Termasuk juga kesederhanaan dalam bidang kesehatan.
Biaya jasa dokter, khususnya dokter spesialis, masih belum terjangkau sebagian masyarakat. Belum lagi harga obat yang cukup mahal dan semakin lama pasti semakin menggila. Ditambah lagi beban biaya pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan radiologis, pemeriksaan patologis, dan pemeriksaan penunjang lainnya yang akan semakin tidak terjangkau. Biaya akan semakin melangit bila pasien divonis rawat inap atau operasi.
Solusi terbaik dalam menyikapi permasalahan itu membangun budaya mawas diri serta berpikiran jernih dan positif serta selalu dalam kesederhanaan. Sederhana bukanlah hidup dalam kekurangan atau ketidakpunyaan. Akan tetapi sederhana adalah selalu hidup dan memenuhi kehidupan secukupnya, tidak berlebihan. Secara sadar manusia harus menerima fakta dan fenomena alam bahwa sumber energi bumi akan berkurang dan akan semakin mahal. Oleh karena itu sebisanya masyarakat Indonesia harus mulai belajar mengurangi budaya konsumerisme demi menemukan identitas bangsa yang semakin diperhitungkan di dunia Internasional.
Meskipun sulit, dalam jangka panjang, manusia harus berinovasi dalam berteknologi. Dalam jangka pendek, tindakan logis yang dapat dilakukan adalah mawas diri untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga berbagai barang.
Mawas diri adalah mengkaji ulang berbagai perilaku hidup boros dan tidak efisien yang selama ini dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini setiap orang pasti akan melakukan kalkulasi ekonomi yang sangat cermat dalam setiap rupiah yang dikeluarkan.
Prioritas pun harus disusun dengan teliti, berdasar kebutuhan pokok, kebutuhan tambahan, atau kebutuhan konsumtif. Tidak terkecuali di bidang kesehatan, secara tidak disadari selama ini dalam kehidupan sehari-hari terjadi pemborosan dalam pembiayaan kesehatan.
Terus Kembangkan Budaya Perekonomian Mandiri Masyarakat
Tampak fenomena yang menarik di dunia masyarakat. Yaitu dalam hal penghimpunan dana mandiri demi membantu saudara-saudara mereka yang kurang mampu. LSM banyak berkembang seperti LMI, Rumah Zakat Indonesia, Dompet Dhuafa, dll. Meskipun seharusnya itu merupakan ktanggung jawab pemerintah untuk menanggung nasib rakyatnya, akan tetapi hal itu sangat bermanfaat positif. Banyak pihak yang telah merasakan keberadaan dari lembaga-lembaga tersebut. Dan akhirnya semoga Indonesia semakin lebih baik, dan tetap berpihak kepada rakyat. Yang perlu diingat bahwa sektor pendidikan dan kesehatan merupakan sektor sosial, bukan komersial. Jadi janganlah bebankan masyarakat untuk pemenuhan dua sektor kebutuhan tersebut.
Referensi:
Judarwanto, Widodo. Efisiensi Pembiayaan Kesehatan. Jawa Pos Edisi Kamis 29 Mei 2008
Kemiskinan dan Penyelewengan Dana Kesehatan Orang Miskin. Sinar Harapan edisi Selasa 22 Maret 2005
Derita Orang Miskin dan Kegelisahan Arwah Pejuang Kemerdekaan. K-SEMAR Sumatera Utara. 3 Mei 2008
Pelayanan Kesehatan Puskesmas Masih Minim. Serambi Indonesia. Edisi: 14/04/2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar