12/26/2012

PERAN DAN DETERMINAN PEMASARAN SOSIAL

Pemasaran soaial  dapat di artikan perancangan, penerapan, dan pengendalian program yang ditujukan untuk meningkatkan penerimaan suatu gagasan atau praktik tertentu pada suatu kelompok sasaran. Pada dasarnya pemasaran sosial tidak berbeda dengan pemasaran komersia. Pemasaran sosial menggunakan teknis analisis yang sama : reset pasar, pengembangan produk, penentuan harga, keterjangkauan, dan promosi.
Dapat di simpulkan bahwa pemasaran sosial adalah penerapan konsep dan teknik pemasaran untuk mendapatkan manfaat sosial. Tentu saja ada perbedaan antara pemasaran di bidang uasaha dengan pemasaran sosial.
Sehingga tahap perencanaan perlu dilakukan secara mantap. Pemasaran sosial di perkenalkan pada tahun 1971 sebagai istilah yang digunakan untuk menjelaskan penerapan prinsip-prinsip dan teknik pemasaran dalam introduksi atau memperkenalkan gagasan dan perilaku sosial. Segala sesuatu yang terkandung dalam konsep pemasaran sosial pada prinsipnya tidak berbeda dengan konsep pemasaran secara umum, walaupun terdapat sedikit perbedaan antara pemasaran di dunia usaha (komersial) dengan pemasaran sosial. Pemasaran sosial digunakan karena beberapa alasan, yaitu ;
  1. pengalaman disektor komersial, keberhasilan dalam menjangkau konsumen serta kesediaan konsumen untuk membayar atau membeli.
  2. Pengalaman disektor sosial, resestensi terhadap program sosial ke enggangan masyarakat untuk membayar pelayanan sosial.
  3. Penggunaan proteksi, ancaman, dan inforement pada kegiatan pembangunan atau pelayanan sosial, misalnya safari KB.
  4. Orientasi konsumen versus orientasi produsen ; kuatnya orientasi konsumen di sector komersial kuatnya orientasi provedeo pada sector sosial.
  5. Kecenderungan penggunaan power di sector sosial oleh aparat pemerintah memunculkan program yang top down, instruktif dan mengandalkan mobilitasi massa.
  6. Disektor komersial, pengusaha menyadari tidak dimilikinya power untuk memaksa konsumen sehingga mendorong pengembangan upaya yang menjadi kebutuhan konsumen.
Sedangkan ilmu perilaku di lihat dari segi biologis adalah suatu kegiatan atau aktivitas organisme (makhluk hidup) yang bersangkutan baik yang dapat diamatai secara langsung ataupun tidak langsung. Menurut Skiner (1983) seorang ahli psikologi merumuskan bahwa perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus (rangsangan dari luar).
A. Kesehatan
Undang-undang kesehatan No. 23 Tahun 1992 memberikan batasan : kesehatan adalah keadaan sejahtera badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Hal ini berarti kesehatan seseorang tidak hanya di ukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan secara ekonomi.
B. Pola Dasar Indikator Kesehatan
Kesehatan adalah suatu hal yang kontinu, yang berada dari titik ujung sehat wal’afiat sampai dengan  pangkal sakit serius. Fashel dan Bush (1970) mendasarkan uraiannya pada definisi Parson menjabar kesehatan ke dalam 11 tingkatan atau keadaan, diantaranya :
  1. Well being (sehat sempurna): sehat fisik, mental, sosial, dan ekonomi.
  2. Dissatisfaction (kurang memuaskan) : karies gig.
  3. Discomfort (tidak nyaman) : aktivitas sehari-hari dapat dilaksanakan tanpa pengurangan walaupun beberapa gejala mulai tampak.
  4. Minor disability (ketidakmampuan minor) : aktivitas sehari-hari dapat dilaksanakan namun berkurang secara bermakna karena adanya gangguan kesehatan.
a. Upaya Kesehatan
Upaya kesehatan ialah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat. Upaya mewujudkan kesehatan tersebut dapat dilihat dari dua aspek, yakni pemeliharaan kesehatan dan peningkatan kesehatan.
Pemeliharaan kesehatan mencakup  dua aspek, yaitu aspek kuratif, (pengobatan penyakit), dan aspek rehabilitatif ( pemulihan),sedangkan peningkatan kesehatan mencakup 2 aspek, yaitu aspek preventif (pencegahan penyakit), dan aspek promotif (peningkatan kesehatan itu sendiri).
Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan diwujudkan dalam suatu wadah pelayanan kesehatan yang disebut sarana kesehatan. Jadi sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan. Upaya penyelenggaraan dan pelayanan kesehatan, pada umumnya dibedakan menjadi tiga, yaitu :
  1. Sarana pemeliharaan kesehatan primer (primery care), yaitu sarana atau pelayanan kesehatan bagi kasus-kasus atau penyakit ringan. Sarana ini adalah sarana yang paling dekat dengan masyarakat. Misalnya puskesmas, poliklinik, dsb.
  2. Sarana pemeliharaan kesehatan tingkat dua (secondary care) yaitu, sarana atau pelayanan kesehatan rujukan bagi kasus-kasus atau penyakit-penyakit dari sarana yankes primer. Misalnya, puskesmas dengan rawat inap, rumah sakit tipe D dan C, dan rumah bersalin.
  3. sarana pemeliharaan kesehatan tingkat tiga (tertiary care) yaitu sarana yanke rujukan bagi kasus-kasus yang tidak dapat di tangani oleh sarana yankes primer dan sekunder. Misalnya, rumah sakit tipe B dan A.
b.  Kesehatan Masyarakat
Winslow (1920) seorang ahli kesehatan masyarakat, membuat batasan yang sampai sekarang masih relevan, yaitu : kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup dan meningkatkan kesehatan melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat untuk :
  1. perbaikan sanitasi lingkungan
  2. pembersihan penyakit-penyakit menular
  3. pendidikan untuk kebersihan perorangan (personal hygiene)
  4. pengorganisasian pelayanan-pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosis dini serta pengobatan, dan
  5. pengembangan rekayasa sosial untuk menjamin agar setiap orang terpenuhi kebutuhan hidupnya yang layak dalam memelihara kesehatannya.
c. Peranan Pendidikan Kesehatan Dalam Kesehatan Masyarakat
Secara  garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan baik individu, kelompok maupun masyarakat, dikelonpokkan menjadi 4 (Blum, 1974). Berdasarkan urutan besarnya (pengaruh) terhadap kesehatan tersebut adalah sbb:
1. Lingkungan, yang mencakup lingkungan fisik, sosial, budaya, politik, ekonomi dan sebagainya. Contohnya telah banyak fasilitas kesehatan lingkungan yang di bangun oleh instansi baik pemerintah, swasta, maupun LSM namun kurang/tidak di manfaatkan dan dipelihara sebagaimana mestinya. Agar sarana sanitasi lingkungan tersebut dimanfaatkan dan dipelihara secara optimal maka perlu di tanamkan pendidikan kesehatan bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar